Jakarta, RMOL. Koordinator Koalisi LSM Anti KKN Kota Depok, Diddy Kurniawan mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok segera mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto.
Pasalnya, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Depok ini diduga dengan sengaja ataupun lalai karena kedudukannya, sehingga terkesan membiarkan adiknya yang berinisial TT (laki-laki) serta adik iparnya berinisial IN (perempuan) bebas menggunakan mobil dinas (mobdin) jenis Kijang Inova dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1345 UQ yang notabene merupakan asset atau fasilitas untuk Fraksi di DPRD Depok, sebagai transportasinya saat mencari-cari proyek di Balai Kota Depok.
"Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Agung Witjaksono juga harus memberikan sanksi kepada Rintis Yanto terkait tindakannya keluarganya sehingga mempermalukan nama besar Partai Demokrat," desak Diddy saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Rabu, 9/6).
Dihubungi terpisah, beberapa pengusaha dan tokoh masyarakat yang biasa berada di lingkungan Balaikota Depok membenarkan ihwal penggunaan mobil dinas oleh adik Ketua DPRD Depok tersebut.
"Ya, saya sudah beberapa kali melihat TT mondar mandir dan membawa berkas ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan memakai mobil dinas tersebut. Ngapain lagi datang ke PU kalau bukan mau nyari proyek. Emangnya dia mau bayar listrik datang ke sini?" celetuk Muhtar yang langsung diamini pengusaha lainnya. [zul]
Browse » Home » » LSM Desak BK DPRD Depok Usut Dugaan Praktik KKN Anak Buah SBY
Rabu, 16 Juni 2010
LSM Desak BK DPRD Depok Usut Dugaan Praktik KKN Anak Buah SBY
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “LSM Desak BK DPRD Depok Usut Dugaan Praktik KKN Anak Buah SBY”
Posting Komentar